Hingga kini, Kemenag telah menetapkan 42 lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS PWU). Mayoritas adalah BPD dan BPRS.
https://ouo.io/mat6nM
Hingga kini, Kemenag telah menetapkan 42 lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS PWU). Mayoritas adalah BPD dan BPRS.
https://ouo.io/mat6nM
Leave a comment